Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Memberamo Tengah

Hukum

Jumat, 29 Juli 2022 | 00:00 WIB
Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Memberamo Tengah

Forumterkininews.id, Jakarta - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara kembali diperiksa KPK terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

rb-1

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Brigita memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia mulai menjalani pemeriksaan pukul 10.40 WIB.

"Tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Purnawati Manohara," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Jumat (29/7).

Baca Juga: Kekerasan Seksual Berbasis Online Diakomodir dalam RUU TPKS

rb-3

Hari ini, KPK juga memeriksa juara ajang pencarian bakat menyanyi Indonesian Idol tahun 2014 Nowela Elizabeth Mikelia Auparay. Ali mengungkapkan Brigita dan Nowela diperiksa secara terpisah.

Setelah menjalani pemeriksaan pertama, tepatnya pada Selasa (26/7), Brigita mengembalikan uang Rp480 juta ke KPK. Uang itu diterima dari Ricky yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak belum diproses hukum KPK lantaran masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO). Ricky yang merupakan kader Partai Demokrat ini diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa tim penyidik KPK.

Baca Juga: Pengembangan Korupsi Ekspor Migor, Kejagung Bidik Anak Usaha Wings Group

Ricky sebenarnya telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 3 Juni 2022 sampai dengan 3 Desember 2022.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini lewat jalur tidak resmi. Sebab, pelarian Ricky ke negara tetangga tersebut tak tercatat dalam sistem keimigrasian.

Tag Hukum KPK Suap Brigita Manohara Bupati Memberamo Tengah

Terkini