Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Madina
Sumatra Utara

Sat Brimob Polda Sumut bersama BNNP Sumut melakukan pemusnahan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka mengatakan tim harus melanjutkan perjalanan ke lokasi ladang ganja yang hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki menembus medan perbukitan yang cukup berat.
2 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan
Baca Juga: Usai Mendaftar Pilgub, Bobby Nasution Singgung di Sumut Masih Ada Daerah Tertinggal
Brimob dan BNNP Sumut memusnahkan ladang ganja. [Dok Brimob]
"Pemusnahan ini dilakukan dengan cara melaksanakan aksi pencabutan dan pembakaran tanaman ganja yang tersebar di lahan seluas kurang lebih 2 hektare," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis 24 Juli 2025.
Kombes Rantau mengatakan tanaman ganja yang dimusnahkan jumlahnya sekitar ribuan batang.
Baca Juga: Ikut Pilgub Sumut Tanpa Izin, Hasan Basri Dicopot sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama
"Tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan berjumlah ribuan batang dengan tinggi tanaman bervariasi antara 1 hingga 2 meter," ucapnya.
Efek Jera
Brimob mencabut ganja. [Dok Brimob]
Dansat Brimob menyampaikan dengan adanya pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memutus mata rantai distribusi narkotika dari daerah pelosok ke kota-kota besar.
Sementara, Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi personel dalam menjalankan tugas serta kolaborasi solid bersama BNNP Sumut.
"Seluruh personel kembali dalam keadaan sehat dan selamat, serta menyatakan siap untuk kembali ditugaskan kapan pun negara membutuhkan," tukasnya.