BSU Cair September 2025: Cek Fakta, Syarat, dan Cara Lihat Status Penerima
Ekonomi Bisnis

Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan September 2025 kembali ramai beredar di media sosial. Informasi ini tentu saja memicu antusiasme para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia, terutama bagi mereka yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Program BSU sendiri merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk mendukung dan menjaga daya beli para pekerja. Namun, benarkah dana bantuan ini akan kembali cair pada bulan September?
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku pelaksana program belum mengeluarkan informasi resmi mengenai jadwal pencairan tahap berikutnya.
Baca Juga: Kapan BSU Cair Agustus 2025: Cek Nama dan Cara Ambil Bantuan
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025. Artinya, kabar pencairan di bulan September belum dapat dipastikan kebenarannya.
Meskipun demikian, tidak ada salahnya bagi para pekerja untuk memahami kembali apa itu BSU dan bagaimana cara mengecek status kepesertaan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk subsidi gaji berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Rp300 Ribu Cair Juni 2025, Begini Cara Cek Penerima BSU
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Untuk dapat menerima bantuan ini, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh pekerja. Kriteria ini bisa saja berubah jika program dilanjutkan, tergantung pada kebijakan pemerintah terbaru: