Buka Masa Sidang, DPR Singgung Soal Putusan PN Jakpus

Nasional

Selasa, 14 Maret 2023 | 00:00 WIB
Buka Masa Sidang, DPR Singgung Soal Putusan PN Jakpus

Forumterkininews.id, Jakarta- DPRI RI kembali memasuki masa sidang usai menjalani reses selama hampir satu bulan sejak 17 Februari lalu. Ketua DPR RI Puan Maharani pun menyoroti sejumlah isu, termasuk mengenai putusan pengadilan soal pelaksanaan Pemilu 2024.

rb-1

Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/). Rapat Paripurna dihadiri oleh 293 anggota DPR secara fisik dan virtual.

“Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu telah menimbulkan perdebatan konstitusional dan membutuhkan penyikapan politik hukum agar konstitusi UUD NRI 1945 tetap dipatuhi,” tutur Puan.

Baca Juga: Jokowi Minta Kursi Menteri Tambahan Untuk PAN, Prabowo: Gak Ada

rb-3

Puan mengingatkan, Konstitusi UUD NRI 1945 pada Pasal 22E mengamanatkan secara tegas bahwa pemilu harus dilakukan 5 tahun sekali.

Oleh karena itu diperlukan politik hukum yang sungguh-sungguh dalam menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu.

“Tentu langkah KPU untuk mengajukan banding, merupakan upaya untuk mendapatkan kepastian hukum yang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan,"imbuhnya.

Baca Juga: Pemotor Cekcok dengan Sekuriti di Setiabudi, Polisi Ungkap Penyebabnya

DPR RI lanjut Puan, akan memberikan perhatian yang serius pada penuntasan kepastian hukum permasalahan ini agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan eksekutif dan legislatif.

Puan pun mengajak masyarakat Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas-tugas DPR RI. Puan juga meminta seluruh anggota DPR RI untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya di masa persidangan ini.

“Selamat bekerja menjalankan kedaulatan rakyat,” tutupnya.

Tag Nasional DPR RI Puan Maharani Rapat Paripurna Paripurna Putusan PN Jakpus

Terkini