Bukan Minta Dilayani! Bupati Fikri Tegaskan Pejabat Rejang Lebong Wajib Beri Solusi, Soroti Pelayanan Publik yang Lambat
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, S.E., M.AP., mengimbau seluruh pejabat dan aparatur di lingkungan Pemkab agar bekerja dengan semangat pengabdian dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Dalam arahannya kepada jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon, Bupati Fikri menegaskan bahwa tugas utama pejabat publik adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga: Kabar Gembira! 325 PPPK Rejang Lebong Segera Bertugas, Ini Target Waktu Pelantikannya!
Ia menilai bahwa pelayanan publik yang cepat, efisien, dan ramah menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah yang profesional.
“Jabatan bukan untuk dilayani, tapi untuk melayani. Setiap aparatur harus hadir memberikan solusi dan kemudahan, bukan menambah beban masyarakat,” tegasnya.
Reformasi Birokrasi: Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja ASN
Baca Juga: 6 Warga Positif TB, Desa Dusun Sawah Langsung Ambil Tindakan Skrining 155 Orang, Cek Bahaya Resistansi Obat
Menurut Fikri, reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Pemkab Rejang Lebong tidak hanya menyangkut penataan administrasi, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia berharap seluruh pejabat mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Kita harus menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas dan disiplin tinggi agar pelayanan publik benar-benar berdampak positif,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga meminta agar seluruh OPD melakukan evaluasi internal terhadap proses layanan yang masih berbelit atau belum sesuai harapan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya inovasi pelayanan, termasuk penerapan sistem digital untuk mempercepat proses perizinan dan administrasi publik.
“Zaman sudah berubah. Kita tidak bisa lagi melayani dengan cara lama di era serba cepat seperti sekarang,” kata Fikri.
Ciptakan Pelayanan Publik Yang Mengutamakan Kepentingan Rakyat
Tuntut Inovasi dan Evaluasi Internal untuk Pelayanan yang Responsif
Pemkab Rejang Lebong sendiri telah melakukan berbagai upaya peningkatan mutu layanan publik, di antaranya melalui pembentukan unit pengaduan masyarakat, forum konsultasi publik, dan pelatihan peningkatan kompetensi bagi petugas layanan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan aparatur yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan penegasan tersebut, Bupati Fikri berharap seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong semakin memahami bahwa amanah jabatan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial.
“Setiap kebijakan dan tindakan pejabat harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Itulah hakikat pelayanan publik sejati,” pungkasnya.