Cara Mendapatkan BPJS Jalur PBI Seperti yang Dimiliki Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Lifestyle

Sejak kasus korupsi Rp271 triliun yang dilakukan oleh Harvey Moeis terungkap ke publik, kehidupan pribadi harvey bersama sang istri, Sandra Dewi, menjadi sorotan publik.
Terbaru, Harvey Moeis dan Sandra Dewi diduga menjadi peserta program BPJS Kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sontak saja, banyak masyarakat merasa kesal dengan keduanya.
Pasalnya, seperti yang kita ketahui bahwa kehidupan rumah tangga pasangan tersebut sangat bergelimang harta.
Baca Juga: Sandra Dewi Protes Asetnya Disita!
Harvey yang merupakan seorang pengusaha kaya raya, sementara Sandra Dewi merupakan artis papan atas, sehingga sangat mustahil jika keduanya termasuk ke dalam daftar penerima bantuan pemerintah.
Seorang Pendiri Malaka Project bernama Ferry Irwandi memposting tangkapan layar status BPJS atas nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi di akun sosial media nya.
Dalam postingan tersebut, dia menuliskan caption berisi kalimat sarkas atau sindiran.
Baca Juga: Suami Dihukum 20 Tahun Penjara, Sandra Dewi akan Menikah Lagi?
“Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah,” tulis Ferry.
Di tengah hebohnya kasus tersebut, tak sedikit masyarakat Indonesia bertanya-tanya, bagaimana cara mendapatkan BPJS PBI seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi? Berikut penjelasan lengkapnya.
Cara mendapatkan BPJS PBI
Adanya program BPJS yang dikeluarkan oleh pemerintah ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengatasi masalah dalam kesehetan.
Tak sedikit masyarakat Indonesia mengalami kesulitan untuk membayar biaya kesehatan atau rumah sakit.
Kendati demikian, BPJS dibayarkan oleh masyarakat yang mendaftar setiap bulannya sesuai dengan kelas yang diambil.
Namun, bagi masyarakat yang memang tergolong fakir miskin, pemerintah juga mengeluarkan program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Masyarakat yang terdaftar dalam BPJS jenis ini, maka tidak diwajibkan membayar setiap bulan karena sudah ditanggung oleh negara melalui dana APBN.
Jadi, bisa dikatakan bahwa hanya orang yang berstatus fakir dan miskin saja yang bisa mendapatkan BPJS PBI.
Tak hanya itu, orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji, atau upah yang hanya cukup untuk biaya kebutuhan dasar dan tidak mampu membayar iuran BPJS setiap bulan, maka layak mendapatkan program ini.
Lantas, apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BPJS PBI selain berstatus fakir miskin?
Syarat lainnya adalah memiliki kewarganegaraan Indonesia, terdaftar Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS), berasal dari ekonomi rendah, tidak memiliki jaminan kesehatan lain, belum terdaftar sebagai peserta BPJS Non-PBI, surat keterangan tidak mampu (opsional), dan terakhir adalah lansia atau disabilitas.
Cara mendaftar BPJS PBI
1. Datangi Kantor Dians Sosial setempat dan membawa dokumen pelengkap, seperti KTP, KK, serta Surat Keterangan Tidak Mampu atau Surat Keterangan Miskin.
2. Wajib memverifikasi data DTKS terlebih dahulu di perugas Dinan Sosial.
3. Menunggu pemberitahuan secara resmi apakah bisa mendapatkan BPJS PBI atau tidak.
4. Jika lolos, kartu BPJS PBI bisa diambil di kantor BPJS terdekat.