Cegah LGBT, Pemkot Depok Kuatkan Fungsi dan Ketahanan Keluarga
Daerah

Forumterkininews.id, Depok - Untuk mencegah penyimpangan seksual atau LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat menguatkan fungsi dan ketahanan keluarga di masyarakat. Hal ini sudah tertera melalui peraturan daerah.
"Upaya menguatkan ketahanan keluarga telah diatur melalui peraturan daerah (perda)," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, dikutip dari Antara, Minggu (31/7).
Selain itu terdapat Perda Kota Layak Anak (KLA) dan yang terbaru Perda Kepemudaan.
Baca Juga: Div Propam Terima Aduan Soal Penyidik Polda Metro Jaya yang Langgar Aturan
"Pemkot Depok juga telah membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), layanan konsultasi masalah anak dan keluarga oleh psikolog dan konselor secara gratis serta pembentukan forum KLA," ujarnya
Termasuk program sekolah pranikah bagi warga yang memasuki pernikahan, juga Generasi Berencana (GenRe).
Generasi berencana ini fungsinya memberikan penyuluhan kepada teman-teman seusianya tentang masalah ketahanan keluarga.
Baca Juga: Terkini: Longsor Tana Toraja 18 Orang Tewas, Evakuasi Terkendala
"Kami sebagai fasilitator juga melakukan kolaborasi dengan lembaga dan komunitas lainnya," ungkapnya.
Ia berharap Pemkot Depok bersama lembaga pendidikan bisa saling bergandeng tangan untuk mengimplementasikan 'say no to LGBT'. Pasalnya, anak-anak merupakan aset untuk persiapan kepemimpinan di masa Indonesia Emas yaitu pada 2045.
Menurut Idris, anak-anak nantinya menjadi pemimpin bangsa. Untuk itu ia mengajak semua pihak bersama-sama mempersiapkan hal tersebut baik dari sisi pendidikan, moral, etika maupun pergaulan.