Cegah Potensi Sengketa Hasil Pilkada 2024, KPU RI: Lagi Kami Siapkan Panduannya
Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyatakan kesiapannya untuk menangani perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.
Berbagau persiapan bakal dilaksanakan untuk pastikan kelancaran penanganan perkara sengketa Pilkada ini.
"Terkait persiapan sengketa di Pilkada 2024. Dalam waktu dekat, tim kami, tim hukum dan pengawasan akan menertibkan panduan. Panduan sengketa PHP (perselisihan hasil pemilihan)," ujar anggota KPU RI, Iffa Rosita di Kantor KPU RI, Jumat (29/11).
Baca Juga: Koalisi Parpol Pendukung Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan 'Tiarap' Hingga Pengumuman KPU, Ada Apa?
Iffa pun menyebut pihaknya bakal melakukan rapat kordinasi bersama tim hukum KPU RI yang mengawasi Pilkada 2024 hingga tim yang berada di lapangan saat Pilkada berlangsung.
"Untuk yang panduan penyelesaian sengketa, sesegera mungkin akan kami selesaikan. Karena panduan itulah yang akan menjadi bahan atau materi," ujarnya.
Iffa pun berdoa semoga Pilkada serentak 2024 ini populasi dan angka sengketa PHPnya tidak tinggi.
Baca Juga: KPU RI: 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan 115 Petugas Sakit atau Kecelakaan Pada Pilkada Serentak 2024
"Di bandingkan dengan 2020. Walaupun tidak bisa dijadikan barometer karena ini serentak di Indonesia diadakan di 545 daerah pemilihan," ungkapnya.