Chat HP Bupati Bekasi Ade Kuswara Dihapus, 7 Aplikasi Ini Bisa Kembalikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ungkap jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik telah mencium adanya upaya tersebut setelah menyita lima barang bukti elektronik dari penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni pada 22 Desember 2025.
Baca Juga: RAM 12GB Harga 3 Jutaan? Ini HP yang Wajib Masuk Wishlist
Pernahkah Anda mendapatkan notifikasi WhatsApp, tapi saat dibuka hanya ada tulisan "Pesan ini telah dihapus"? Rasa penasaran pasti muncul, apalagi jika pesan itu penting.
Tenang, ternyata ada cara untuk membaca pesan WhatsApp yang sudah dihapus oleh pengirim! Rahasianya ada pada aplikasi pihak ketiga yang bekerja dengan memantau notifikasi.
Cara Kerja Aplikasi "Penyelamat" Chat
Baca Juga: Intip Spesifikasi realme C85 Series, Standar IP69 Pro dan Baterai 7000mAh
Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang ditangkap KPK. [YouTube]
Sebelum daftar aplikasi, penting diketahui cara kerja mereka. Aplikasi-aplikasi ini tidak membobol enkripsi WhatsApp, melainkan merekam dan menyimpan konten notifikasi yang muncul di ponsel Anda sebelum pesan tersebut dihapus oleh pengirim. Jadi, mereka bekerja berdasarkan akses ke notifikasi, bukan ke database WhatsApp secara langsung.
7 Aplikasi untuk Melihat Pesan WA yang Dihapus
Berikut adalah tujuh aplikasi yang bisa Anda coba. Semuanya tersedia gratis di Google Play Store (untuk Android). Perhatikan bahwa untuk iPhone, opsi lebih terbatas karena sistem iOS yang lebih restriktif.
1. WAMR - Recover Deleted Messages
Kelebihan: Bisa mengembalikan semua jenis pesan (teks, gambar, video, suara, GIF, stiker) dan bahkan mendownload Status WhatsApp orang lain.
Cara Kerja: Mencadangkan pesan berdasarkan riwayat notifikasi.
2. WhatsRemoved+
Kelebihan: Fokus deteksi pesan terhapus, diklaim aman, dan bisa dipakai untuk banyak aplikasi chat (bukan hanya WA).