Cuma di 2 Titik, Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 28 September 2025
Metropolitan
 (2) 240920251.png)
Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki program layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Perlu dicatat, SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling. Pemohon yang masa berlaku SIM-nya kedaluwarsa harus mengurus penerbitan baru di Satpas Daan Mogot.
Ditlantas Polda Metro Jaya masih menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Minggu, 28 September ini mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB di dua titik yang tersebar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Baca Juga: SIM dan Pajak Kendaraan Tanpa Ribet? Cek Lokasi SIM & Samsat Keliling Terdekat!
Mengutip Instagram resmi Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling Jakarta pada Minggu ini berada:
Jakarta Timur
Baca Juga: Cek Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling Jakarta Besok Rabu 17 September 2025
Jln Raden Mas Intan, samping McDonald's, Duren Sawit
Jakarta Barat
Jln Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk
Lokasi IM Keliling Minggu
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi, warga diimbau menyiapkan dokumen dan syarat berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM asli yang masih berlaku
- Bukti lulus pemeriksaan kesehatan
- Bukti lulus tes psikologi (bisa dilakukan daring melalui aplikasi e-PPsi atau Simpel Pol)
Syarat perpanjang SIM Keliling.
Masyarakat juga perlu menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan. Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan agar pemohon tetap tertib, membawa dokumen lengkap, dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran proses layanan.