Daftar Penerima Aliran Dana Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, Siapa Terbanyak?

Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:51 WIB
Daftar Penerima Aliran Dana Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, Siapa Terbanyak?
Para tersangka kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penerima aliran dana kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagkerjaan (Kemnaker).

rb-1

Kasus ini turut menyeret Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang kekinian telah dipecat dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Siap Hadapi Edhy Prabowo di MA

rb-3

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) kemarin, mengungkap bahwa total dugaan aliran dana dalam perkara ini mencapai Rp 81 miliar.

Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker Irvian Bobby Mahendro (IBM) menjadi tersangka yang menerima aliran dana paling banyak hingga Rp 69 miliar.

Uang tersebut digunakan Irvian Bobby di antaranya membeli sejumlah aset seperti kendaraan hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

Baca Juga: KPK Periksa Seorang PNS Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus IPDN

"Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya," ujar Ketua KPK.

GAH alias Gerry Aditya Herwanto Putra merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025.

Sedangkan HS alias Hery Sutanto adalah Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dibelikan Aset

Tersangka kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker. [Instagram @official.kpk]Tersangka kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker. [Instagram @official.kpk]Setyo menjelaskan bahwa Gerry diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 3 miliar dalam kurun 2020-2025. Uang itu untuk membeli satu unit kendaraan sekitar Rp 500 juta, serta transfer kepada pihak lain senilai Rp 2,53 miliar.

Dana Rp 3 miliar tersebut berasal dari setoran tunai mencapai Rp 2,73 miliar, transfer dari Irvian Bobby sebesar Rp 317 juta, dan uang dari dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp 31,6 juta.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker Penerima Aliran Dana KPK Kemnaker Immanuel Ebenezer Wamenaker

Terkini