Dari 12 Juta KPM 1,9 Juta Dicoret Termasuk Anggota DPR, DPRD,TNI Polri, hingga Dokter dan Pegawai BUMN
Nasional

Isu bahwa bantuan sosial (bansos) akan dikurangi adalah tidak benar. Bahkan sebaliknya, kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, bansos akan ditambahkan bagi yang berhak. Kemensos akan berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memperkuat program yang menjadi bagian dari penyaluran bansos.
"Kami akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagaimana arahan Presiden untuk memperkuat program-program yang memang jadi bagian dari penyaluran bansos seperti permakanan untuk lansia terlantar di atas 75 tahun," kata Saifullah Yusuf.
Terkait program makanan, Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, juga termasuk penyandang disabilitas dengan nilai Rp35 ribu. Selain itu ada juga program pemberdayaan yang menjadi atensi Presiden. Ia ingin KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos tidak demotivasi.
"Kita ingin bansos dipahami sebagai sifatnya sementara, lalu mereka menuju pemberdayaan. Bansos itu sementara, pemberdayaan itu selamanya. Kami dapat arahan Presiden agar kita juga memperkuat pemberdayaan ini," ucapnya.
Program Pemberdayaan Diperkuat, KPM Naik Kelas
Bansos makanan untuk lansia terlantar-foto tangkap layar kemensos
Ia menjelaskan bila pemberdayaan diperkuat maka tiap tahun akan ada graduasi atau Keluarga Penerima Manfaat yang naik kelas secara terukur. Pemberdayaan ditujukan bagi mereka yang mulanya hanya menerima bansos, lalu mereka juga mengikuti program pemberdayaan di Kemensos maupun kementerian lain di bawah koordinasi Menko Pemberdayaan Masyarakat.
Untuk memperkuat program pemberdayaan, ia memastikan menghitung kembali anggarannya dan berkonsultasi dengan Kemenkeu dan Bappenas."Kita belum sampai angka, tapi kami mohon arahan dan kami diminta kordinasi dengan Kemenkeu," katanya.
Bekerja Sama dengan PPATK, dari 12 Juta KPM 1,9 Juta tak Pemenuhi Syarat
Ia menuturkan Kemensos sudah melakukan ground check terhadap 12 juta KPM. Hasilnya, sebanyak 1,9 juta KPM dinyatakan tak memenuhi syarat dan bansosnya akan dialihkan ke yang berhak.
"Untuk mengetahui profil rekening penerima bansos, kami atas izin Presiden melangkah dan bekerja sama dengan PPATK. Disanalah kita menemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi main judol. Juga ada penerima bansos yang mengaku saat membuat rekening sebagai anggota DPRD, anggota DPR, anggota TNI, anggota Polri," katanya.
Ia mencontohkan KPM yang tak memenuhi syarat di antaranya ada juga mengaku sebagai dokter hingga pegawai BUMN. Oleh karena itu, hal ini dilakukan penelusuran. Lalu, ada juga yang ditengarai terlibat judi online. Sehingga, akan dilakukan pendalaman apakah benar terlibat atau dimanfaatkan orang lain.
"Maka itu kita melakukan usaha untuk melakukan ground check, hasilnya akan kita lihat pada triwulan ke empat," katanya.
Penerima Bansos yang Dicoret Bisa Reaktivasi
Adapun yang sudah dipastikan terlibat judi online, ia menegaskan tidak bisa menerima bansos. Sehingga, bansos hanya akan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan. Mereka yang sempat menerima bansos dan tak lagi menerima tapi sangat membutuhkan harus reaktivasi.
"Itu pun harus melakukan reaktivasi, harus melakukan daftar ulang lewat desa, kelurahan atau lewat aplikasi yang sudah kami siapkan bekerja sama dengan dinsos setempat," katanya.
Ia menegaskan mereka yang masuk desil 1-2 tentu masih ada kesempatan untuk memperoleh bansos kembali dengan reaktivasi sebagai penerima bansos. Adapun, profesi yang tadi disebutkan dipastikan tak akan menerima bansos lagi.***