Tergiur Untung Rp100 Ribu, IRT Nekat Jual Ekstasi di Medan
Demi meraup untung cepat, NV alias Via, seorang ibu rumah tangga asal Perdagangan, Kabupaten Simalungun, nekat banting setir menjadi pengedar pil ekstasi.
Namun aksinya justru berujung di balik jeruji besi setelah ia dan rekannya, AD, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Penangkapan keduanya berlangsung dramatis. Polisi yang menyamar sebagai pembeli memesan 10 butir ekstasi dan sepakat bertemu di Jalan Cakrawati, Kelurahan Aur, Medan Maimun.
Baca Juga: Terlalu! Pencurian Pelat Nomor Mobil di Medan, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Via pun datang bersama AD untuk menyerahkan pesanan. Begitu transaksi hendak berlangsung, keduanya langsung disergap petugas.
“Kita pesan 10 butir dan disanggupi tersangka. Setelah mengambil barang, ia kembali ke lokasi dan saat itu langsung kita amankan,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (21/9/2025).
Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]
Baca Juga: Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan 304 Kilogram Ganja
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 butir ekstasi berwarna pink, 3 butir kuning, dan 3 butir berbentuk Hello Kitty berwarna ungu.
Hasil pemeriksaan, Via mengaku sudah sebulan menjalankan bisnis haram tersebut. Ia membeli ekstasi dari seorang pria berinisial JF dengan harga Rp150 ribu per butir, lalu dijual kembali Rp250 ribu. Dari setiap butir, ia kantongi keuntungan Rp100 ribu.
“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap JF,” tambah Thommy.
Efek Samping Ekstasi
Barang bukti ekstasi. [Istimewa]
Bahaya memakai ekstasi sangat serius dan meliputi berbagai efek fisik dan mental yang merugikan.
Efek langsung setelah mengonsumsi ekstasi dapat berupa halusinasi, kebingungan, kecemasan, pusing, mual, peningkatan detak jantung, dan otot kaku yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Overdosis dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah, kehilangan kesadaran, kejang, gagal ginjal, hingga kematian.
Penggunaan jangka panjang dapat merusak sel-sel otak yang mengatur suasana hati dan fungsi kognitif, menyebabkan depresi, gangguan ingatan, perubahan kepribadian, serta kerusakan organ seperti jantung dan hati.
Pada kasus wanita hamil, ekstasi dapat membahayakan janin, menyebabkan keguguran atau cacat lahir.