Datangi Keluarga Korban Tabrak Lari, Jenderal Dudung Minta Maaf
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi kediaman keluarga korban dan makam dua orang sejoli yang menjadi korban tabrak lari yang dilakukan oleh tiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) di Nagreg, Jawa Barat.
Hal tersebut sebagai ungkapan duka cita yang sangat mendalam, Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyempatkan diri untuk bertemu dengan keluarga almarhum Salsabila (18 tahun) yang berlokasi di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg dan rumah Handi (18 tahun) yang berlokasi di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Di hadapan keluarga korban, Jenderal Dudung meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI AD yang telah menghilangkan nyawa keluarga korban.
Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Korban Pertama Petugas Kebersihan Wisma Atlet
Tak hanya itu, Jenderal Dudung menuturkan, sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) akan memastikan bahwa penegakan hukum yang telah melibatkan oknum prajurit TNI AD itu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya selaku KASAD mengucapkan turut berduka cita yang sangat mendalam, terutama terhadap meninggalnya dua orang korban tersebut. Dan saya selaku Pembina Kekuatan Angkatan Darat akan bertanggungjawab dan proses hukum akan berlanjut terhadap oknum TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus ini," kata KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam keterangan resmi Pendam III/Siliwangi, Senin, (27/12/2021).
Sementara itu, di tempat yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Sukotjo mengatakan, saat ini penanganan perkara yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD yang awalnya ditangani secara terpisah oleh Pomdam III/Siliwangi, Pomdam IV/Diponegoro, dan Pomdam XIII/Merdeka, kini sudah dipusatkan dan ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Baca Juga: Dewan Pers: Berita Provokasi Seksual Bukan Produk Jurnalistik, Jika Ada, Segera Turunkan
"Ketiga tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dengan target satu minggu ini berkas perkara selesai," kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra Sukotjo.