Daerah

Delapan Warga Rohingya Ketahuan Punya e-KTP Palsu yang Dibuat Seseorang di Medan, Begini Reaksi Bobby Nasution

19 Desember 2023 | 00:00 WIB
Delapan Warga Rohingya Ketahuan Punya e-KTP Palsu yang Dibuat Seseorang di Medan, Begini Reaksi Bobby Nasution

Wali Kota Medan Bobby Nasution berjanji akan menindak tegas aparaturnya yang terlibat dalam pembuatan E-KTP ilegal yang dimiliki delapan Warga Rohingya saat mereka terjaring di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (10/12) lalu.

rb-1

"Saya sudah sampaikan pada pelantikan terakhir, salah satunya ke Disdukcapil dan kemarin dari kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP Medan jangan dimain-mainkan," katanya kepada wartawan, baru-baru ini.

Mantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini juga menegaskan bakal memberikan sanksi berat, bila ada aparatur Pemkot Medan yang terlibat dalam pembuatan e-KTP ilegal.

Baca Juga: Pemkot Medan Targetkan 212 Ribu Pekerja Non Formal Terlindungi

rb-3

"Hari ini banyak juga yang mau buat KTP Medan hanya untuk berobat, pemalsuan data agar bisa kerja di luar negeri. Siapa pun aparat Pemkot Medan yang terlibat hukumannya kita beri hukuman berat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus mendesak agar Pemkab Belu mengusut E-KTP palsu yang dipegang delapan warga Rohingya tersebut.

Apalagi dari pengakuan Warga Rohingya itu, mereka memiliki KTP elektronik palsu yang dibuat di Kota Medan, Sumut.

Baca Juga: Disoal Kapan Daftar Pilgub Sumut ke KPU, Begini Jawaban Bobby Nasution

"Kita apresiasi Polda NTT mengungkap kedatangan delapan warga Bangladesh di wilayah hukumnya. Tapi kita mendesak kasus KTP palsu harus diusut tuntas," katanya.

Tak hanya itu, ia berharap adanya koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polda Sumut untuk mengungkap jaringan e-KTP di Kota Medan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Belu menangkap delapan WNA Bangladesh yang tidak bisa menunjukkan paspor asli, tetapi mengantongi e-KTP Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang.

Berawal dari temuan itu, diketahui bahwa pembuatan E-KTP ilegal itu diurus seseorang di Kota Medan, Sumut, dengan biaya sebesar Rp300 ribu per orang.

"Melihat dari siklus perjalanan delapan warga Bangladesh itu, kita menilai di area bandara udara sangat lemah. Mereka memakai e-KTP palsu menggunakan transportasi udara," ujar Robi.

Tag Bobby Nasution Rohingya e-KTP pemkot medan E-KTP palsu WNA Bangladesh