Demo Jelang Putusan MK Soal Pemilu 2024, Ribuan Personel Gabungan Siaga

Metropolitan

Senin, 22 April 2024 | 00:00 WIB
Demo Jelang Putusan MK Soal Pemilu 2024, Ribuan Personel Gabungan Siaga

FTNews - Sejumlah personel gabungan disiagakan untuk mengamankan demo jelang sidang putusan sengketa Pemilu 2024. Aksi tersebut bakal berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (22/4) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams menyebutkan ada ribuan personel yang telah disiapkan.

rb-1

“Personel gabungan yang terlibat ada 7.783,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Senin (22/4).

Personel gabungan tersebut diantaranya terdiri dari TNI-Polri, yang juga dibantu oleh Satpol PP dan Dishub.

Baca Juga: 30 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Ada Fakta Baru

rb-3

Nantinya para personel akan dibagi di beberapa sektor yakni antara lain Mahkamah Konstitusi, Bawaslu RI, dan Monas.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mangatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.

“Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Kamk imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya,” ungkap Ade Ary.

Baca Juga: MPO Salah Satu Ujung Tombak Kemenangan Golkar pada Pemilu 2024

Adapun skema rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan yaitu;

-Persimpangan Harmoni yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat ditutup dan dialihkan ke Jalan Kesehatan.

-Jalan Perwira yang mengarah Jalan Merdeka Utara ditutup dan diarahkan ke Masjid dan Lapangan Banteng.

-Persimpangan Thamrin ditutup dan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih yang mengarah ke Jalan Abdul Muis dan ke Patung Tani.

Ade Ary mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak – hak masyarakat lain dan selalu menjaga kamtibmas, kerukunan dan persatuan bangsa.

“Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya,” jelas Ade Ary.

Tag Demo Pemilu 2024 Personel Gabungan Putusan MK Metropolitan

Terkini