Di Hadapan KPK, Pj Gubri Paparkan Upaya Pencegahan Korupsi Terintegrasi
Riau

FTNews, Pekanbaru--- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mengintensifkan upaya pencegahan korupsi secara terintegrasi. Hal ini sebagai langkah dari komitmen untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan.
Melalui serangkaian langkah strategis, Pemprov Riau bertekad untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencegah praktik korupsi di lini pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto dalam rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Riau, di Pekanbaru, Kamis (16/05/2024).
Baca Juga: Pemprov Riau Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera
Acara ini juga dihadiri oleh Wali Kota dan Bupati se-provinsi Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, lembaga pemerintahan, instansi terkait, dan lintas sektor dalam memerangi korupsi.
“Upaya terus kita lakukan untuk mewujudkan monitoring, antara lain seperti percepatan dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 sesuai dengan regulasi ketepatan waktu dalam menjalankan berbagai program. Kemudian, pengadaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga telah kita laksanakan untuk pengembangan auditor dan sarana prasarana yang didukung fungsi APIP,†ujarnya, dilansir mediacenter.riau
Dijelaskan, langkah yang diambil tersebut sebagai penguatan sistem pengawasan internal di berbagai lembaga pemerintahan, dengan memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berkala.
Baca Juga: Resmikan IDTH, Presiden: Kita Jangan hanya Jadi Penonton, harus Jadi Pemain, Produsen
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
“Upaya lain yang dilakukan dalam rangka pencegahan ini terhadap perilaku korupsi, memberikan penyuluhan tentang antikorupsi kepada setiap stakeholder yang dilakukan penyuluh,†jelasnya.
Pemprov Riau, lanjutnya, juga melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada para pegawai negeri sipil tentang etika dan integritas dalam menjalankan tugas mereka. Dengan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih bersih dan berintegritas.
“Selain itu, sebagai komitmen dan kepedulian Pemprov Riau dalam pencegahan korupsi terintegrasi, saat ini kami telah menetapkan sebanyak 17 orang penyuluh Antikorupsi yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Pemprov Riau akan berkomitmen juga akan menambah jumlah penyuluh antikorupsi, rencana akan dilakukan diklat pada bulan Oktober,†papar Hariyanto.
Adapun untuk pengerjaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2023, Riau telah mendapat dengan capaian skor 3.2 atau mengalami peningkatan sebesar 0.23.
Dibandingkan tahun 2019 senilai poin 3. Kualitas APIP tahun 2023 mencapai level tiga, dengan skor 3.59. Sedangkan capaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dinilai langsung oleh BPKP Pusat telah mencapai nilai 3.19.
Lebih lanjut, dengan terus menggencarkan upaya-upaya ini, Pemprov Riau optimis dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.***