Di Hari Sidang Putusan MK, Prabowo-Gibran Pilih Ngantor Seperti Biasa

FTNews – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, hari ini, Senin (22/4).

Berbeda dari paslon Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka justru tak nampak hadir di MK.

Melansir berbagai sumber, keduanya memilih bekerja seperti biasa. Prabowo tetap menjalankan tugas sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), dan Gibran tetap bekerja sebagaiman posisinya kini Wali Kota Surakarta.

“Kami ngantor seperti biasa saja. Ini saya baru mendarat,” ujar Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/4).

Walau tak hadir secara langsung di Gedung MK, namun Gibran mengaku tetap menghormati apapun keputusan dari sidang hari ini.

Pihaknya juga sudah berpesan kepada para relawan untuk melakukan hal yang sama.

“Kemarin kami sudah bertemu dengan beberapa relawan. Hari ini tetap tenang saja, kami hormati putusan yang ada ya,” tuturnya.

Gibran menyebut, aktivitasnya berkantor di hari sidang MK juga sudah ia komunikasikan dengan Prabowo.

“Arahan beliau sama, kami tetap berkantor seperti biasa saja,” kata Gibran.

Sidang Putusan MK

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membuka sekaligus memimpin sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 Senin pagi.

Dalam sidang kali ini MK akan memutuskan dua gugatan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam petitum gugatan, keduanya secara umum meminta agar hasil keputusan KPU yang memenangkan kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dibatalkan.

Selain itu, kedua kubu juga meminta agar penyelenggarana Pilpres 2024 diulang.

Dalam gugatan tersebut, KPU dan Bawaslu menjadi pihak yang tergugat. Sementara kubu paslon nomor urut 2 sebagai pihak terkait.

Artikel Terkait