Diduga Intimidasi Sukatani, Anggota Ditressiber Polda Jateng Didesak Dipecat
Lifestyle

Permintaan maaf personil Band Sukatani terkait lagu Bayar Bayar Bayar dihadapan public bikin warganet gerah hingga muncul desakan agar anggota Direktorat Reseres Siber atau Ditressiber Polda Jateng, diduga telah melakukan intimidasi, dipecat.
Desakan pemecatan itu diketahui melalui di platform X, saat akun @DIVPROPAMPOLRI mengabarkan jika Propam telah memeriksa anggota Ditressiber Polda Jateng.
Propam juga menegaskan bahwa institusi Polri tidak anti kritik dan menjunjung tinggi kebebasan masyarakat untuk berpendapat dimuka umum.
Baca Juga: Polisi Minta Keterangan Ahli Pidana soal Laporan Penghinaan Presiden
"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi masalah tersebut," demikian bunyi pernyataan Divisi Propam Polri dalam akun X miliknya dikutip pada Sabtu (22/2/2025).
"Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," lanjutnya.
Selain itu, Propam juga berkomitmen untuk tetap mendengarkan aspirasi dan kritikan dari masyarakat demi memperbaiki pelayanan institusi Polri.
Baca Juga: Polres Jatinegara Amankan Pelaku Tawuran Lempar Petasan
Pernyataan Propam itu langsung mendapat komentar beragam dari warganet dengan mendesak Propam, agar memecat personel Ditressiber Polda Jateng yang diduga melakukan intimidasi personel band Sukatani.
Sebagian warganet juga meminta personil Ditressiber Polda Jateng yang diduga melakukan intimidasi personel Sukatani segera membuat video permintaan maaf kehadapan publik.
"Minimal ada yang dipecat eh pecatlah min baru kami percaya bahwa ada niat memperbaiki citra polisi," cuit akun @jaeno***
"Pelaku yg mengintimidasi kedua personil grup band selain dipecat, hrs meminta maaf kehadapan publik atas kebiabadan dan kebejatannya. Polisi harus mendatangi sekolah tempat mba mengajar Novi dan meminta pihak sekolah utk kembali menerima beliau," tulis akun Rara***
"Suruh anggota yg intimidasi video gini juga lah. Enak amat cuma internal lu doang yg tau..Jangan di sembunyiin mulu ah oknumnya, Min," timpal akun snr***
"Biar fair, POLRI juga harus buat video permintaan maaf dan meminta lagu dari Sukatani tetap boleh dinyanyikan. Sambil POLRI pembenahan ke dalam. Gimana min?," sahut akun NKR***
Untuk diketahui, viralnya lagu Band Sukatani Bayar Bayar Bayar bermula dari salah satu rekaman live performance Band Sukatani viral di media sosial.
Dari potongan video yang disertakan di video permintaan maaf oleh Sukatani, video yang viral adalah penampilannya di acara Supermusic United Day 8 yang digelar di Lapangan Pussenif PPI, Bandung, pada 26 Januari 2025.
Dalam cuplikan video yang viral, tampak Sukatani membawakan lagu "Bayar Bayar Bayar" yang liriknya sarat kritikan untuk anggota polisi nakal.
Dengan langkah permintaan maaf dan penarikan lagu, Band Sukatani berusaha meredakan kontroversi yang muncul akibat lirik lagu mereka yang dianggap sensitif.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’," kata Lufti pada Kamis (20/2/2025).
Bayar Bayar Bayar untuk Oknum Polisi
Lufti yang berperan sebagai gitaris dan Indriyati sebagai vokalis, mengungkapkan bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.
"Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ujar Lufti.
Meski begitu, ia meminta kepada semua pihak yang memiliki lagu tersebut untuk menghapusnya dari media sosial.
"Apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani. Tolong dihapus video yang menggunakan lagu kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar'," tambahnya.
Dalam video tersebut, kedua personel menegaskan bahwa permintaan maaf yang mereka sampaikan adalah tanpa paksaan dari pihak manapun.
"Kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," kata Lufti. (Selvianus Kopong Basar)