Sumatera Utara

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polrestabes Usulkan Penutupan Dua THM

22 Desember 2025 | 13:37 WIB
Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polrestabes Usulkan Penutupan Dua THM
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menginterogasi tersangka terlibat narkoba di Medan. [Istimewa]

Polrestabes Medan merekomendasikan penutupan dua tempat hiburan malam (THM), yakni TB dan DT, setelah keduanya diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba yang melibatkan pihak manajemen. Senin (22/12/2025).

rb-1

Rekomendasi tersebut disampaikan menyusul hasil pengungkapan kasus narkotika di dua lokasi berbeda, yakni THM TB di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, serta THM DT yang berada di wilayah Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan langkah ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang kerap rawan disalahgunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?

rb-3

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kami menemukan adanya aktivitas peredaran narkoba yang melibatkan pihak internal manajemen. Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar kedua tempat hiburan malam tersebut ditutup,” ujar Calvijn dalam keterangannya.

Polisi menanyakan tersangka narkoba di tempat hiburan malam di Medan. [Istimewa]Polisi menanyakan tersangka narkoba di tempat hiburan malam di Medan. [Istimewa]Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dalam jumlah signifikan. Selain itu, sejumlah orang dengan peran berbeda turut diamankan karena diduga terlibat langsung dalam praktik jual beli narkoba di lokasi tersebut.

Calvijn menjelaskan, para terduga pelaku yang diamankan merupakan bagian dari manajemen THM dan berperan aktif dalam memfasilitasi peredaran narkoba.

Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok

Ia menegaskan, rekomendasi penutupan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.

“Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi ruang aman bagi peredaran narkoba. Pengawasan dan razia akan terus kami tingkatkan di seluruh wilayah Kota Medan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengelola THM agar mematuhi peraturan dan tidak memberi celah sekecil apa pun terhadap praktik penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat masih terus berjalan. Polisi juga masih memburu sejumlah daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Komitmen kami tidak akan surut. Untuk para DPO, kalian boleh berlari, tetapi tidak akan bisa bersembunyi. Kami akan kejar dan pastikan semuanya tertangkap,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Tag Narkoba Hotel Medan Polrestabes Medan THM De Tonga