Disanksi Teguran Tertulis dan LHKPN-nya Bakal Dicek KPK, Wali Kota Prabumulih Arlan Punya Kas dan Setara Kas Rp 8 M
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Dok. KPK]Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengecek kembali Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Arlan.
Hal ini untuk menanggapi peristiwa anak Wali Kota Prabumulih yang membawa mobil ke SMPN 1 Prabumulih, kemudian kepala sekolah dan satpam yang menegurnya dicopot, dan akhirnya tidak jadi dicopot setelah viral.
Mobil yang dibawa anak Wali Kota Prabumulih kemudian ditelusuri oleh warganet dengan LHKPN yang dilaporkan Arlan pada 13 Agustus 2024 saat menjadi calon Wali Kota.
"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, benar, lengkap, atau belum? Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Harta Kekayaan Arlan
Foto kolase Wali Kota Prabumulih Haji Arlan dan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Rony Ardiansyah. [Instagram]Berdasarkan penelusuran FTNews.co.id dari laman LHKPN KPK, Arlan menyerahkan laporan harta kekayaannya ketika maju Pilkada Prabumulih 2024. Dalam dokumen itu, tercatat Arlan memiliki kekayaan Rp 17 miliar.
Total kekayaan itu terbagi ke dalam beberapa jenis aset. Terbesar aset berupa tanah dan bangunan.
Dalam laporana LHKPN-nya, Arlan memiliki 18 tanah. Lima di antaranya berdiri bangunan dengan total nilai Rp 5,9 miliar.
Arlan juga melaporkan 12 kendaraan miliknya. Mulai dari sepeda motor, mobil, truk, hingga buldozer. Total nilainya mencapai Rp 4,9 miliar.
Arlan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 202 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 8 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Arlan tercatat memiliki utang sebesar Rp 2 miliar. Total harta kekayaan Wali Kota Prabumulih Arlan mencapai Rp 17.002.737.046.