Hukum

Ditahan Polisi Akibat Penganiayaan, Kuasa Hukum Sebut Mario Belum Dijenguk Keluarga

13 Maret 2023 | 00:00 WIB
Ditahan Polisi Akibat Penganiayaan, Kuasa Hukum Sebut Mario Belum Dijenguk Keluarga

Forumterkininews.id, Jakarta - Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan bahwa hingga saat ini pihak keluarga kliennya belum terlihat menjenguk MDS (20). Anak mantan pejabat DJP yang terlibat dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2).

rb-1

“(Sejauh ini) belum dijenguk keluarga,” kata Dolfie, saat diminta keterangan, pada Senin (13/3).

Sementara itu ia belum dapat menjelaskan secara detail terkait alasan keluarga kliennya belum menjenguk ke Rutan tersebut.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Selain itu ia juga mengatakan bahwa belum ada pesan yang disampaikan oleh kliennya yang telah melewati proses hukum hingga dilakukan rekonstruksi penganiayaan pada Jumat (10/3) lalu.

“Belum ada (pesan yang disampaikan),” singkat Dolfie.

Sebelumnya, Polisi resmi memindahkan para tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor dari rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pemindahan rutan tersebut.

“(Pindah rutan ke Polda Metro Jaya) Sudah sejak Jumat, 3 Maret 2023,” kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Senin (6/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka yang dipindahkan rumah tahanannya yakni MDS (20) dan SLRPL (19).

“(Dipindah Mario bersama dengan Shane) Iya betul,” singkat Trunoyudo.

Tag Hukum Ditahan Polisi Kuasa Hukum Jakarta Selatan Keluarga GP Ansor Anak Pengurus Akibat Penganiayaan Belum Dijenguk Sebut Mario