Divonis Bersalah! Bibie Bakal Lewatkan 10 Kali Puasa Tanpa Syahrul Yasin Limpo

Lifestyle

Kamis, 11 Juli 2024 | 00:00 WIB
Divonis Bersalah! Bibie Bakal Lewatkan 10 Kali Puasa Tanpa Syahrul Yasin Limpo

FTNews - Syahrul Yasin Limpo alias SYL divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (11/7/2024). SYL dijatuhi vonis 10 tahun penjara.

rb-1

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam amar keputusannya mengatakan SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 10 tahun dan denda Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," kata hakim ketua Rianto.

Baca Juga: Formappi: Calon Kepala Otorita Harus dari Kalangan Profesional, Jelas Rekam Jejaknya

rb-3

Vonis 10 tahun penjara ini lebih ringan dibanding dengan tuntutan dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni 12 tahun penjara.

Vonis 10 Tahun Penjara SYLVonis 10 Tahun Penjara SYL Foto: Antara

Selain pidana utama, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti bagi SYL sebesar Rp14,14 miliar ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat (AS) subsider 2 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Buru Komplotan Perampok Minimarket di Jakarta Timur

Keputusan SYL dipenjara 10 tahun penjara tentu saja membawa dampak bagi ia dan keluarga besarnya.

Salah satu dampak paling nyata ialah SYL akan melewatkan 10 kali puasa tanpa ditemani keluarga besarnya seperti cucu kesayangannya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau yang akrap disapa Bibie.

Seperti diketahui, nama Bibie sempat terseret di persidangan SYL. Bibie menurut keterangan saksi Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry pernah mendapatkan fasilitas mobil.

Divonis Bersalah! Bibie Bakal Lewatkan 10 Kali Puasa Tanpa Syahrul Yasin Limpo [Instagram]

Fasilitas ini didapatnya dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian Kementan.

Menurut Fadjry di kesaksiannya jenis mobil yang digunakan oleh Bibie ialah mobil Toyota NAV1.

Fadjry bilang permintaan peminjaman mobil Kementan untuk cucu SYL tersebut dilakukan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

@ibguzsurya

"Saya dengar dari cerita teman-teman dan sekretaris pribadi Pak Menteri kalau cucunya tenaga ahli di Biro Hukum. Dia memang master hukum," ungkapnya.

Bibie adalah putri dari Indira Chunda Thita, anak SYL. Bibie sebenarnya berstatus calon istri orang. Pada Maret 2021, ia dilamar perwira polisi bernama M Ikhsan Rangga.

Tag Headline KPK Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mentan Syahrul Yasin Limpo Bibie

Terkini