Doli Kurnia Pastikan Pembangunan IKN Tidak Bebani APBN
Nasional

Forumterkinews.id, Jakarta - Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan pembangunan Ibi Kota Negara tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melalui keterangan pers yang didapat, Doli bersyukur lantaran RUU IKN telah disahkan menjadi UU. Menurut dia, DPR RI bekerja sama dengan pemerintah berkomitmen bekerja dengan konsentrasi tinggi.
"Kami sadar betul RUU IKN harus segera diundangkan kan. Karena apa? Kami mengikuti informasi yang ada, sejak awal DPR memesankan agar pelaksanaan pemindahan IKN tidak terlalu membebani APBN," ujar Doli.
Baca Juga: Bank Dunia Apresiasi Upaya Transformasi Ekonomi Hijau Indonesia
Oleh karena itu, dia bilang harus ada skema-skema lain dalam wujud kerja sama dengan swasta hingga investor lainnya. Pemerintah, lanjut Doli, sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait hal itu. Banyak yang bersedia kerja sama, tapi mereka menanyakan kepastian hukum.
“Sudah banyak yang bersedia melakukan kerjasama, hanya saja mereka meminta adanya kepastian hukum,†ujar Politisi Golkar ini.
Untuk itu, jika RUU sudah menjadi Undang-undang, otomatis pindahnya Ibu Kota Negara sudah memiliki kepastian hukum.
Baca Juga: Ini Tiga Langkah Hukum untuk Berantas Judi Online!
“Jika sudah ada undang-undangnya, berarti hanya menunggu waktu, tidak lagi katanya…. katanya,†ujar Doli
Sehingga, lanjut Doli, Pansus RUU IKN bekerja dalam konsentrasi tinggi hingga RUU disahkan menjadi UU hari ini.
Lebih lanjut, dia mengatakan, UU IKN baru langkah awal dari implementasi konsensus pemindahan IKN dari Jakarta. Harapannya, pemindahan IKN akan diikuti pertumbuhan magnet-magnet baru di luar Jakarta dan Jawa.