DPR Minta Investigasi Tragedi Kanjuruhan Libatkan FIFA
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Said Abdullah meminta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengundang Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) saat menginvestigasi tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
“Turut duka yang mendalam terhadap para korban, baik yang meninggal maupun yang menjalani perawatan kesehatan. Kiranya pihak penyelenggara pertandingan dan masyarakat bergotong royong memberikan santunan kepada keluarga korban,†kata Said dalam keterangan resminya, Senin (3/10).
Ketua Badan Anggaran DPR RI itu menyebut, tragedi pilu di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober kemarin benar-benar memukul gelanggang sepak bola nasional.
Baca Juga: Garuda Indonesia Buka Layanan Kargo Denpasar-Narita
Bahkan menjadi deretan tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah sepak bola dunia. Karennya kata Said, sudah sepatutnya kita semua merasa malu, dan harus introspeksi mendalam.
Menyusul hal itu, Said mengusulkan agar Liga 1 dihentikan sementara hingga FIFA selesai melakukan investigasi dan mengeluarkan rekomendasi.
Hal ini semata-mata untuk menjaga kredibilitas kompetisi sepakbola yang ada di Tanah Air.
Baca Juga: Polisi Terima Digital Forensik CCTV Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
“Penyelenggaraan kompetisi sepakbola profesional di Tanah Air kedepan tidak hanya mementingkan aspek bisnis. Tetapi juga kepatuhan terhadap keseluruhan aturan FIFA,"tandasnya.
Bila nanti liga kembali bergulir, PSSI harus melakukan audit pelaksanaan setiap pertandingan sepakbola. Saat mulai digelar hingga pertandingan selesai.
“Dan menghentikan pertandingan bila ada ketidakpatuhan terhadap peraturan FIFA. Langkah preventif ini untuk menghindarkan tragedi pilu di Kanjuruhan terulang kembali,†ujar Legislator asal Sumenep, Madura ini.
Said juga mengatakan, meskipun urusan teknis sepakbola menjadi wewenang penuh PSSI, namun perlu kiranya Kemenpora ikut memberikan pengawasan untuk membantu PSSI.
Atau paling tidak mengingatkan PSSI terhadap kemungkinan ketidakpatuhan penyelenggaraan pertandingan oleh pihak penyelenggara.