DPR Pastikan RUU PPRT Diproses Sesuai Mekanisme

Nasional

Senin, 09 Januari 2023 | 00:00 WIB
DPR Pastikan RUU PPRT Diproses Sesuai Mekanisme

Forumterkininews.id, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat, seperti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), akan diproses sesuai dengan mekanisme peraturan yang telah ditentukan.

rb-1

Kepada awak media, Dasco  mengatakan setiap RUU yang tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 akan diprioritaskan untuk ditindaklanjuti.

“Dalam masa sidang (tahun) ini, kami akan melihat agenda (RUU PPRT) itu sudah masuk di prolegnas. Jika sudah masuk prolegnas, maka akan berproses sesuai dengan mekanisme,”ujar Dasco kepada  awak media di Gedung Nusantara III DPR RI, Senin (9/1).

Baca Juga: Jubir Kemenkeu Luruskan Pemberitaan Soal Lelang Barang Pebalap MotoGP

rb-3

Sebagaimana diketahui, RUU PPRT merupakan RUU inisiatif DPR RI yang telah diajukan sejak tahun 2004.

Kemudian Pada 2009 RUU tersebut bahkan sudah didorong untuk disahkan. Pada 2019, RUU PPRT masuk dalam prolegnas. Namun, belum juga berujung pada pengesahan menjadi Undang-Undang.

Pada 2020, Badan Legislasi DPR menyepakati RUU PPRT menjadi inisiatif DPR, tetapi hingga kini regulasi itu belum juga dibawa ke rapat paripurna.

Baca Juga: Pesan Jokowi ke Jajaran Menterinya, Hati-hati Membuat Kebijakan

Ketua Panja RUU PPRT Baleg DPR RI, Willy Aditya sebelumnya mengungkapkan bahwa pada dasarnya RUU PPRT sudah selesai dibahas di Baleg pada 1 Juni 2020, tinggal menunggu dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan sebagai usulan DPR dan dibahas bersama Pemerintah.

Selain itu, upaya percepatan penetapan RUU PPRT menjadi Undang-Undang harus didukung semua pihak, untuk mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip hak asasi manusia.

Tag Nasional DPR RI Sufmi Dasco Pekerja Rumah Tangga RUU PPRT

Terkini