DPR Selesaikan 11 UU di Masa Persidangan IV

Forumterkininews.id, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya bersama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 11 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) selama Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.

Dikatakan Dasco, setiap tahapan RUU menjadi UU adalah pekerjaan kolektif antar elemen kekuasaan negara.

“Pembentukan suatu Undang-Undang adalah pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama, Pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itu, kinerja legislasi merupakan kerja sama antara DPR RI dan Pemerintah,” kata Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (13/4).

Baca Juga : Hari Ini, DPR Gelar Paripurna Terakhir Sebelum Reses Lebaran

Adanya pembentukan UU tersebut lanjutnya, juga menjadi bukti komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi. Sekaligus bentuk kolaborasi yang baik dengan pemerintah.

Diketahui, 11 RUU yang telah dinyatakan sebagai UU di antaranya adalah penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tidak hanya itu, DPR RI telah menetapkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Usul Inisiatif DPR RI.

“Pembahasannya (RUU PPRT) akan dilakukan secara komprehensif dan memperhatikan masukan serta aspirasi dari berbagai pihak. RUU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional kita. Serta memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga,” pungkas politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...