DPR Sentil Oknum Guru Soal Netralitas di Pemilu

Politik

Rabu, 10 Januari 2024 | 00:00 WIB
DPR Sentil Oknum Guru Soal Netralitas di Pemilu

FTNews - Beberapa waktu lalu beredar sebuah video yang memperlihatkan oknum tenaga pendidik (guru) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tasikmalaya, Jawa Barat, secara terang-terang mendukung salah satu paslon capres-cawapres 2024.

rb-1

Meresponse hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih pun menyentil para ASN soal netralitas dalam pemilu.

“ASN harus jaga netralitas. Apalagi sebagai guru yang senantiasa digugu dan ditiru. Selayaknya memberi contoh yang baik secara hukum maupun etik,” kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/1).

Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik LBP Dilanjutkan, Haris Azhar Diperiksa Polisi Lagi

rb-3

Baca Juga: Yang Mau Nyoblos, Begini Cara Pindah Lokasi TPS Pemilu 2024

Katanya, ASN harus menjaga kode etik yang sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Yang mana, dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN jelas tak boleh menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN pun tak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Meskipun sejatinya ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

Baca Juga: Bawaslu: Pengiriman Surat Suara Belum Selesai di 13 Wilayah LN

“ASN harusnya netral dan tetap menjaga netralitas serta kondusifitas pemilu. Sehingga pelanggaran tersebut harus segera ada sanksinya yang memberi efek jera. Dan tidak ada kasus  ASN lainnya di manapun, terlebih kalangan pendidik,” terangnya.

Sebelumnya, salah seorang oknum guru yang terkonfirmasi berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Sekolah Dasar Negeri di Taman Sari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuat video dukungan untuk salah satu paslon.

Terpantau viral dengan durasi 4 menit 28 detik pada Sabtu (6/1/2024) lalu, video tersebut menampilkan gerakan menyanyi dan menari sambil menyatakan dukungan.

Tag Nasional DPR ASN Politik Guru Pemilu

Terkini