Dua Pria Pemilik Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Asahan

Forumterkininews.id, Medan – Dua orang pria pemilik narkotika jenis sabu dibekuk Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di Jalan Lintas Sumatera di Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari hasil penangkapan didapatkan barang bukti 1.28 gram sabu.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, saat dihubungi dari Medan, dilansir dari Antara, Minggu (17/7), mengatakan informasi berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan ada dua orang laki-laki sedang menguasai barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Kedua pria itu DS (34) Warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan dan J (28) warga Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya personel melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan.

“Setibanya di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki mencurigakan, petugas langsung menggeledah dan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisikan lima paket diduga narkotika jenis sabu seberat 1.28 gram,” ucap Putu.

Selain itu petugas juga menyita barang bukti dua buah pipet skop, dan satu bungkus plastik klip kosong.

Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, barang bukti tersebut adalah milik pelaku DS yang diperoleh dari seorang A warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

“Kasus narkoba ini masih dilakukan pengembangan oleh personel untuk menangkap pelaku A, di Kabupaten Asahan,” kata Kapolres Asahan.

Artikel Terkait