Ridwan Kamil Tetapkan Darurat Sampah, Walhi Jabar: Seharusnya dari Dulu

Daerah

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Ridwan Kamil Tetapkan Darurat Sampah, Walhi Jabar: Seharusnya dari Dulu

Forumterkininews.id, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menilai penetapan status darurat sampah di Bandung Raya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terlambat.

rb-1

Seharusnya penetapan status tersebut sudah Pemerintah Provinsi Jawa barat (Jabar) lakukan jauh-jauh hari sebelum insiden tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Sarimukti, Bandung Selatan terbakar.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jawa Barat, Meiki W Paendong menegaskan, aktivis lingkungan sudah mendorong penetapan status darurat sampah di Bandung sejak lama.

Baca Juga: Tidak Gunakan Safety Belt jadi Pelanggaran Terbanyak di Operasi Zebra 2022

rb-3

"Sebelum TPST Sarimukti terbakar kami sudah ingatkan hal itu. Pemda dan pemkot harus melakukan upaya preventif pencegahan timbulan sampah," katanya menjawab Forumterkininews, Sabtu (26/8).

Sayangnya upaya preventif itu tidak pemerintah setempat lakukan. Padahal dalam UU No 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah menegaskan pengurangan dan pemilahan sampah dengan mekanisme reduce, reuse dan recycle.

"Yang terjadi saat ini hanya sekadar kumpul angkut buang, tanpa ada pemilahan. Sampah menumpuk di tempat pembuangan akhir," ucapnya.

Baca Juga: Masyarakat Pesisir Dimintai Waspadai Rob Hingga 13 Agustus Mendatang

Pemilahan Sampah Belum Berjalan

Walhi Jabar mendata, dari 100 persen sampah yang masyarakat Bandung Raya hasilkan, sebanyak 75 persennya adalah sampah organik. Sisanya, 25 persen anorganik. Rinciannya, 10-15 persen sampah yang bisa didaur ulang dan 10 persennya sampah yang sulit didaur ulang (residu).

Idealnya, pemilahan sudah sumbernya lakukan. Sumbernya ini meliputi rumah tangga, usaha (perhotelan, mal, restoran, perkantoran).

Nantinya sampah terpilah petugas angkut menuju TPST. Di tempat itu, sampah organik bisa petugas olah menjadi kompos atau pakan maggot. Sedangkan sampah anorganik, didaur ulang. Sementara sampah residu petugas bawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) dengan treatment sanitary landfill bukan sekadar open dumping seperti saat ini.

Meiki mengungkap, sebelum kebakaran, TPST Sarimukti juga sudah kelebihan kapasitas. Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kota Bandung membuang sampahnya ke lokasi itu.

TPST Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat pemerintah tutup akibat terbakar sejak, Sabtu (19/8). Dugaan penyebab awal kebakaran akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun indikasi lain menyebutkan adanya akumulasi gas metana yang memperparah kejadian tersebut hingga api tak kunjung padam sampai hari ini.

Tag Daerah Headline Sampah Ridwan Kamil Bandung TPST Sarimukti Walhi Jabar

Terkini