Dukung Kampung Tangguh Ideologi, Habib Syakur: Kalau Kelompok Radikal Dibiarkan, Pembangunan Terancam

Forumterkininews.id, Jakarta – Datasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri membangun Kampung Tangguh Ideologi. Hal ini merupakan upaya pencegahan penyebaran paham radikal di lingkungan terkecil, seperti RT dan RW.

Pembangunan kampung Tangguh ideologi mendapat dukungan dari Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid. Menurut Habib Syakur, adanya Kampung Tangguh Ideologi di seluruh di Indonesia, nantinya semua unsur masyarakat berkontribusi dalam mengawasi lingkungannya.

“Saya rasa di bentuknya Kampung Tangguh Ideologi ini sudah jelas tujuannya yaitu pengawasan bersama,” kata Habib Syakur, Rabu (19/1).

Habib Syakur menerangakn, keberadaan Kampung Tanggung Idelogi ini juga akan mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) bertanggung jawab memastikan daerahnya aman dari penyebaran paham radikal, intoleran, hingga teroris.

Untuk memastikan keamanan daerah masing-masing pemda harus mengadakan edukasi masyarakat akan bahaya paham radikal. Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh agama, perangkat desa atau tokoh masyarakat, juga perlu memberi pemahaman ke masyarakat akan pengaruh media sosial yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk mempengaruhi rakyat Indonesia.

Kelompok radikal yang melakukan pengaruh-pengaruh itu, lanjut Habib Syakur, harus disikapi tegas dengan cara diblokir kontennya dan diperiksa orangnya.

“Intinya, pemerintah menindak tegas pelaku yang menyosialisasi radikalisme lewat medsos, maupun lewat pengajian dan lain-lain. Tindak tegas, tangkap mereka supaya ada efek jera,” tuturnya.

Disisi lain, tokoh yang kosern terhadap isu radikalisme ini mengaku khawatir, maraknya penyebaran paham radikal akan mengancam kelangsungan pembangunan Indonesia.

“Saya khawatir radikalisme berkeliaran tanpa ditindak mengancam pembanguna hingga tahun 2024. Sebetulnya apa yang digaungkan oleh pengusung khilafah ini bisa kita cegah dengan cara menindak tegas, polisi harus menindak tegas,. Masalah ini tidak bisa berhenti di teori, harus ada praktik tindak tegas. tangkap penjara, tangkap, penjara,” tukasnya.

Artikel Terkait