Ekshumasi Makam Siswa SMP di Deli Serdang, Kuasa Hukum Korban Minta Hukum Ditegakkan
Daerah

FT News - Kuasa Hukum korban turut mendampingi pihak keluarga menyaksikan proses ekshumasi siswa SMP bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) di Deli Serdang, Selasa (1/10/2024) pagi.
Proses ekshumasi dan autopsi ini dilaksanakan di lokasi pemakaman di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pantas Sinaga selaku kuasa hukum dari korban menjelaskan kalau proses ekshumasi ini digelar untuk kepastian hukum terkait kematian siswa SMP yang diduga kena hukuman squat jump 100 kali.
Baca Juga: Warga Sumut Jangan Panik! Pj Gubsu Pastikan Stok Beras Masih Aman Selama Bulan Puasa
Kuasa hukum korban Pantas Sinaga. [FTNews.id/Ary Kayvan]"Untuk mendapatkan kepastian hukum, ini harus ditegakkan hukum ini seadil-adilnya," ujarnya.
Keluarga berharap, kata Pantas Sinaga, agar ada kepastian hukum atas kejadian ini.
"Harus dapat kepastian hukum karena itu harapan kami, dalam pelaksanaan ekshumasi hari ini untuk memastikan dari pada penyebab kematian," katanya.
Baca Juga: Respons Polisi Soal Geng Motor Serang Warga di Deli Serdang yang Renggut 2 Nyawa
Pantas Sinaga menegaskan pihaknya akan terus menempuh proses hukum terkait kematian korban.
Polisi Ekshumasi Makam Siswa SMP di Deli Serdang Polisi Ekshumasi Makam Siswa SMP di Deli Serdang. [FTNews.id /Ary Kayvan]"Kami tadi dengan keluarga sudah kuat menghadapi ini, apapun ke depan kami harus kuat dan kami minta ini supaya ditegakkan hukum seadil-adilnya," tandasnya.