Enam Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Tahanan Hingga Tewas di Rutan Kelas I Depok

FTNews – Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tahanan Rutan kelas 1 Depok berinisial RAJS (26) di Jalan M Nasir. Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada (29/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menyebutkan bahwa enam tersangka juga merupakan tahanan.

“Gelar perkara telah dilakukan penetapan tersangka terhadap 6 orang yang melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan berinisial I, T, S, L, A, dan Y,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Sabtu (31/8).

Lebih lanjut keenam tersangka memiliki peran yang berbeda yakni tersangka I memukul badan dan kaki korban, tersangka T berperan memukul korban dengan kursi Y, tersangka S dan L berperan memukul korban dengan kabel, tersangka A dan Y berperan menendang korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/5/2024) (Foto: FTNews / Adinda Ratna Safira)

Sementara itu Ade Ary mengungkapkan keenam tersangka melakukan penganiayaan dilatarbelakangi akibat adanya perilaku korban yang dinilai tidak sopan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak). Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap korban,” ujar Ade Ary.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa awalnya korban merupakan tersangka narkoba di Polda Metro Jaya. Kemudian korban dipindahkan ke Rutan Cilodong Depok.

“Korban dipindahkan karena akan dilaksanakan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Depok,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Sabtu (31/8).

Selanjutnya keluarga korban dihubungi oleh pihak rutan dan memberitahukan bahwa korban dalam keadaan sakit. Kemudian keluarga tidak bertemu dengan korban dan diketahui bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran.

“Korban dibawa oleh petugas rutan ke RS Primaya Hospital Cilodong dan dinyatakan meninggal dunia,” ucap Ade Ary.

BACA JUGA:   Ibu di Bekasi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak!

Sementara itu saat keluarga melihat keadaan korban, ternyata ditemui sejumlah luka lebam dan luka tusuk di tubuh korban. Akibatnya keluarga melaporkan kejadian ke Polsek Sukmajaya.

“Korban dibawa ke rumah duka dan pihak keluarga mendapati bebrapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri,” ujar Ade Ary.

Artikel Terkait