Fakta Baru Kematian Arya Daru, Terungkap Pemilik Alat Kontrasepsi yang Ditemukan di Kamar-Tas
Hukum

Meta Ayu Puspitantri, istri mendiang mantan Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, mendatangi Komisi III DPR RI, Selasa (30/9/2025). Ia didampingi kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III, Ayu mengungkap sejumlah fakta baru terkait kematian sang suami di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Termasuk soal penemuan alat kontrasepsi yang ditemukan di kamar dan tas mendiang yang dijadikan penyidik sebagai barang bukti. Benda tersebut diakui Ayu miliknya.
Baca Juga: Legislator Usul SIM Berlaku Seumur Hidup seperti KTP, Korlantas Ungkit Putusan MK
"Barang-barang kewanitaan yang ditunjukkan sebagai barang bukti itu milik saya, termasuk sandal berwarna merah muda (dan alat kontrasepsi)," ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9).
"Itu semua barang kami berdua, kenapa justru itu yang dijadikan bukti," lanjutnya.
Istri Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri. [X]Fakta lain yang diungkap Ayu dalam RDPU tersebut yakni terkait CCTV. Ia menegaskan tidak pernah meminta pergeseran CCTV di tempat kos Arya Daru.
Baca Juga: Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur
Ayu juga mengonfirmasikan hal itu kepada penyidik saat kepolisian mengadakan gelar perkara.
Bantah Punya Utang
Pada kesempatan tersebut, Ayu juga membantah narasi yang menyebutkan terkait tekanan finalsial keluarganya.
Dirinya menyebut bahwa gaya hidup keluarganya sederhana, tanpa utang atau fasilitas yang dinilai mewah.