Fakta Mengejutkan Kasus Ammar Zoni, Sabu Masuk ke Rutan Lewat Jalur Rahasia

Pesinetron Ammar Zoni kembali tersandung kasus peredaran narkoba, kali ini saat berada di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).
Tak sendirian, Ammar diduga menjalankan aksinya bersama lima narapidana lain yang juga berada di rutan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jenis narkoba yang mereka edarkan adalah sabu dan tembakau sintetis.
Baca Juga: Terancam 20 Tahun Penjara, Ammar Zoni Jadi Pengepul Narkoba di Lapas
Barang terlarang itu diketahui didapatkan dari seseorang di luar rutan, lalu diedarkan secara diam-diam di dalam lingkungan penjara.
“Tersangka MAA alias AZ mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba). Penyerahan sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan rutan,” ungkap pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari) dalam keterangan resminya, Kamis (9/10/2025).
Pakai HP dan Aplikasi Zangi
Ammar Zoni saat ditangkap polisi atas kasus narkoba. (dokumen istimewa)