Food Tray Program MBG Wajib SNI, Minimal Stainless Steel 304
Pengamanan Program MBG (Makan Bergizi Gratis) makin ketat. Bukan hanya makanan yang disajikan tapi juga wadah wajib aman. Terkait wadah atau kerap disebut food tray, pemerintah mewajibkan memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia) dengan material minimal stainless steel 304. Ketentuan ini diterapkan sebagai bagian dari penguatan keamanan pangan dan perlindungan kesehatan anak.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, pemberlakuan SNI tersebut bukan sekadar pelengkap regulasi, tetapi merupakan instrumen kontrol kualitas agar produk yang masuk ke pasar nasional tidak membahayakan konsumen.
“Food tray sudah menjadi SNI, sudah ada Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang ditunjuk untuk melakukan sertifikasi. Sudah ada produk Indonesia yang mendapatkan tanda SNI,” jelasnya, Rabu (26/11/2025), dilansir InfoPublik.
Baca Juga: Respons Santai Nafa Urbach Dipandang Sebelah Mata Jadi Anggota DPR
Implementasi SNI pada food tray dipandang tidak hanya memastikan keamanan pangan, melainkan juga menjaga kredibilitas program nasional MBG. Pemerintah tidak ingin risiko kesehatan seperti kontaminasi atau residu logam terjadi di tengah penerapan program intervensi gizi.
Penguatan standar juga berdampak jangka panjang pada peningkatan industri stainless steel dalam negeri. Produsen yang memenuhi SNI berpotensi mendapatkan kontrak pasokan berkala, menciptakan rantai pasok nasional yang sehat dan berkelanjutan.
Melalui penerapan standar stainless steel SNI 304 untuk food tray, sertifikasi produk dan sistem keamanan pangan, hingga pembinaan UMKM melalui SNI Bina UMK, BSN menegaskan posisi standardisasi sebagai instrumen proteksi pasar, jaminan keselamatan konsumen, serta tumpuan daya saing industri nasional.
Baca Juga: Peredaran Uang dalam Program MBG Capai Rp28 Triliun, Prof Dadan: Itu bukan Uang APBN tapi Mitra BGN
Stainless Steel 304 Tahan Korosi