Gaji ASN 2026 Naik? Ini Jawaban Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya menanggapi wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia menyebut bahwa peluang kenaikan gaji bagi ASN tetap terbuka, namun hingga saat ini pemerintah belum memutuskan secara pasti apakah kebijakan tersebut akan direalisasikan.
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Menpan RB: Mobil Dinas Tidak Bisa untuk Mudik
Wacana Kenaikan Gaji ASN Muncul dari Dokumen Terbaru Pemerintah
Wacana kenaikan gaji ASN ini mencuat setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Dalam lampiran aturan tersebut, tercantum adanya rencana kenaikan gaji bagi guru, dosen, tenaga penyuluh, anggota TNI dan Polri, serta pejabat negara.
Namun, sebelumnya dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, kebijakan kenaikan gaji ASN tidak tercantum secara eksplisit. Rencana ini baru muncul dalam dokumen pembaruan RKP 2025 sebagai bagian dari delapan program quick wins atau hasil cepat terbaik yang menjadi fokus pemerintah.
Baca Juga: Kebutuhan Perumahan di IKN Pasti Bertumbuh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sendiri menegaskan bahwa hingga saat ini rencana kenaikan gaji ASN tersebut masih sebatas wacana dan belum dibahas secara resmi dalam rapat kabinet.
rencana kenaikan gaji ASN 2026
Kenaikan Gaji ASN Terakhir dan Faktor Penentu Kebijakan 2026
Sebagai informasi, kenaikan gaji ASN terakhir terjadi pada tahun 2024, di mana pemerintah menetapkan kenaikan sebesar 8 persen untuk gaji pokok dan 12 persen untuk pensiun. Kebijakan tersebut diambil guna menjaga daya beli aparatur negara di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Adapun rencana kenaikan gaji tersebut termuat dalam delapan program quick wins di Lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025, yang juga mencakup: program makan siang gratis, pembangunan rumah sakit lengkap di setiap kabupaten, peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan sekolah unggul, perluasan program kesejahteraan sosial, penguatan infrastruktur desa, dan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).
Meski peluang kenaikan gaji ASN pada 2026 masih terbuka, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada kondisi fiskal, kinerja penerimaan negara, serta kebijakan prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan dalam APBN 2026 mendatang.