Gantikan Posisi Luhut, Erick Thohir Siap Jalankan Amanah
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Erick Thohir sebagai Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim. Menteri BUMN itu siap menjalankan tugas barunya gantikan posisi Luhut Binsar Panjaitan.
Hal tersebut diucapkan Ketum PSSI itu saat menghadiri latihan Timnas Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (12/10) malam WIB.
"Saya berterima kasih atas Kepercayaan Bapak Presiden. Tentu amanah ini sangat berat, tapi harus saya lakukan sebaik-baiknya," kata Erick kepada wartawan.
Baca Juga: Menag: Jika Pahlawan Mengorbankan Jiwa dan Raga, Kita Korbankan Waktu dan Pikiran
Dia meyakini bahwa Menko Luhut sebenarnya juga sudah memiliki tim yang kuat di Kemenko Marves, yang selama ini telah bekerja keras. Dalam menyukseskan berbagai program dan proyek yang harus diselesaikan.
"Saya yakini di tempat Menko Marinves, Pak Luhut punya tim yang kuat. Yang mungkin selama ini banyak kerjaan-kerjaan Pak Menko Berhasil," ujarnya.
Karenanya, Erick meyakini bahwa pekerjaannya sebagai Menko Marves Ad Interim menggantikan sementara posisi Menko Luhut, akan berjalan dengan baik. Hal itu mengingat solidnya tim di Kemenko Marves maupun di Kementerian BUMN.
Baca Juga: Sidang Pemilu Proporsional Terbuka Ditunda, MK Beberkan Alasannya
"Saya punya tim yang bagus di PSSI, saya punya tim yang bagus di BUMN, Pak Menko juga punya tim yang bagus. Saya rasa tidak ada kesulitan, tinggal kurang tidur," ujarnya.
Baca Juga: Erick Thohir Jadi Menko Marves Ad-Interim Gantikan Luhut
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Menko Marves Ad-Interim. Dia menggantikan sementara Luhut Binsar Pandjaitan yang sedang menjalani perawatan kesehatan.
“Karena saat ini Pak LBP (Luhut Binsar Panjaitan) Menko Marves sedang menjalani perawatan kesehatan, maka Presiden Jokowi telah menunjuk Erick Thohir, Menteri BUMN sebagai Menko Marves Ad-interim,†kata Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Ari Dwipayana,