Gara-gara TikTok, Amerika Kelimpungan

FTNews – Negara adi kuasa Amerika Serikat, kelimpungan dengan merajalelanya akun TikTok milik perusahaan China, ByteDance. Tak tanggung-tanggung, Ketua Senat Komite Perdagangan AS, Maria Cantwell bahkan mengancam akan melarang peredaran TikTok di Negeri Paman Sam.

ByteDance mendapat perpanjangan waktu selama satu tahun hingga tahun 2025, untuk menjual perusahaan tersebut. Jika tidak, Senat AS telah menyetujui membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang peredaran TikTok di AS.

“Senat menyetujui perpanjangan waktu satu tahun. Keputusan itu adalah jawaban terbaik atas banyaknya pertanyaan (seputar nasib TikTok),” ujar Maria Cantwell seperti yang terpublikasi melalui kantor berita Reuters, Rabu (10/4).

Dengan perpanjangan waktu ini, TikTok masih dapat beredar di AS hingga tahun 2025 dan sesudah Pemilihan Umum AS pada bulan November 2024. Saat ini, Cantwell mengatakan bahwa Senat akan memperkuat landasan undang-undang ini, agar memiliki landasan hukum yang lebih baik.

Ilustrasi media sosial TikTok. Foto: canva

Pernyataan Cantwell mendapat dukungan anggota Senat lain dari Kentucky, Mitch McConnell. “Saingan strategis terbesar Amerika sedang mengancam keamanan kita di sini, di wilayah AS, di puluhan juta rumah di Amerika,” tuturnya.

Saat ini, Pemerintah AS merasa bahwa keberadaan TikTok dengan induk perusahaannya, ByteDance, mengancam keamanan negaranya. Selain itu, mereka menuduh ByteDance bekerja sama dengan Partai Komunis China, menyebarkan data pribadi para pengguna TikTok di AS.

TikTok Melawan

Atas tudingan tersebut, pihak ByteDance membantah. Perusahaan milik pengusaha IT China, Zhang Yiming itu tak tinggal diam. Tak mau terkubur dari mimpi yang telah ia bangun sejak tahun 2012, pihaknya bakal melakukan serangan balik.

Pihak TikTok bahkan melansir statement, jika AS melarang peredaran TikTok di negaranya, itu artinya pemerintah telah melanggar Amandemen Pertama Amerika Serikat.

BACA JUGA:   AS-Inggris Kerja Sama Tingkatkan Keamanan AI

Amendemen Pertama (Amendment I) Konstitusi Amerika Serikat melarang Kongres membuat undang-undang yang isinya membentuk suatu agama, melarang praktik agama secara bebas, serta menghambat kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan untuk berkumpul secara damai, dan kebebasan untuk menyampaikan petisi kepada pemerintah terkait dengan ganti rugi atas keluhan mereka. Amendemen ini ditetapkan pada tanggal 15 Desember 1791 sebagai salah satu dari sepuluh amendemen Konstitusi Amerika Serikat yang menjadi bagian dari Deklarasi Hak-Hak. (*)

Artikel Terkait