Gaya Hidup Mewah Abdul Wahid Terbongkar: Uang Korupsi buat Jalan-Jalan ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menggunakan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan senilai Rp2,25 miliar untuk membiayai gaya hidup mewah.
Termasuk perjalanan ke luar negeri ke beberapa negara yaitu Inggris dan Brasil. Uang hasil korupsi tersebut dikumpulkan oleh tenaga ahli Abdul Wahid dan dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk kepergian ke luar negeri.
"Ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang Poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip, Kamis 6 November 2025.
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Ia menjelaskan pihaknya masih mendalami soal keperluan Abdul Wahid sampai pergi ke Inggris dengan menggunakan uang haram hasil korupsi.
"Apakah itu kegiatan kedinasan atau nonkedinasan (masih didalami)," kata Asep.
Gedung KPK. [Istimewa]
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
Rencana perjalanan lain yang menggunakan uang tersebut ke Malaysia batal dilaksanakan karena Abdul Wahid tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 3 November 2025.
Penangkapan ini membuat rencana jalan-jalan tersebut tidak terlaksana sepenuhnya. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah mata uang asing dari kediaman Abdul Wahid yang digunakan untuk keperluan perjalanan ke luar negeri ini.