Gerakan Boikot Bayar Pajak Dikecam Anggota DPR

Nasional

Rabu, 01 Maret 2023 | 00:00 WIB
Gerakan Boikot Bayar Pajak Dikecam Anggota DPR

Forumterkininews.id, Jakarta - Gerakan boikot bayar pajak belakangan mulai muncul di media sosial. Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengecam gerakan itu.

rb-1

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ramai dibicarakan gerakan untuk boikot bayar pajak. Hal ini ramai dibicarakan berbagai media sosial.

Gerakan boikot bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Publik menilai tidak wajar Rafael pejabat eselon III memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar.

Baca Juga: Pemilu Ditunda, Mahfud: Itu Sensasi yang Berlebihan dari PN Jakarta Pusat

rb-3

"Tidak boleh demikian. Boikot adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum," kata Hendrawan, dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Hendrawan mengatakan publik jangan menggeneralisasi dengan memberi cap buruk kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak. Meski demikian, ia juga berharap ada perbaikan di internal Kementerian Keuangan.

"Kemenkeu harus menerjemahkan revolusi mental ke indikator-indikator pengukuran kinerja. Kemudian indikator tersebut disosialisasikan secara agresif," kata Hendrawan.

Baca Juga: Menteri LHK Jadikan Lubang Bekas Tambang Sebgai Sumber Mata Air di IKN

Menkeu Sri Mulyani sudah mengambil langkah tegas dengan mencabut jabatan Rafael. Dia mengimbau seluruh pegawai Kemenkeu agar lebih banyak memahami asas kepatutan dan kepantasan.

Dia menganggap masyarakat memiliki keterkaitan kepercayaan dari tingkah laku para pejabat. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar pejabat Kemenkeu dan pegawai Ditjen Pajak untuk tidak memamerkan kemewahan dan rakyat akan marah bila ada pejabat yang memamerkan kemewahan.

Tag Nasional DPR RI Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Boikot Bayar Pajak

Terkini