Gerebek Klinik Aborsi di Ciracas, Polisi Ringkus Empat Pelaku
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang menjadi klinik aborsi di Jalan Tanah Merdeka 10 No.3A RT.6 RW.6, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam penggerebekan ini pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
“Empat tersangka yaitu IS, A, AF, dan RS,†kata Trunoyudo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11).
Baca Juga: Setelah Mobil Penumpang, Giliran Truk Tercebur di Pelabuhan Merak
Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka IS berperan mengaborsi. Kemudian tersangka A berperan membantu melakukan aborsi.
Selanjutnya tersangka AF berperan sebagai pencari atau perekrut orang yang akan melakukan abrosi. Lalu tersangka RF, berperan membantu membuang janin.
Adapun barang bukti yang berhasil polisi sita dalam penggerebekan ini di antaranya alat untuk praktik aborsi, obat-obatan, jarum suntik, baskom, benang jahit, perlak, pispot, stetoskop, hingga kateter.
Baca Juga: Gunung Ruang Erupsi Lagi, Warga Pulau Tagulandang Dievakuasi
Akibat perbuatannya tersebut para tersangka terkena Pasal 428 ayat (1) jo Pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 439 dan atau Pasal 441 ayat (2) jo 312 huruf b Undang - Undang No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 299 KUHP dan atau Pasal 348 KUHP dan atau Pasal 349 KUHP jo Pasal 56 KUHP.
Para tersangka kata Trunoyudo sudah polisi tahan di rumah tahanan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.