Gubernur Helmi: Dana Bagi Hasil untuk BPJS Gratis dan Infrastruktur Bermanfaat
Bengkulu

Sebanyak 9 Kabupaten dan 1 Kota mendapat dana bagi hasil (DBH) total senilai Rp179,67 miliar yang disalurkan oleh Pemprov Bengkulu.
Gubernur Helmi Hasan meminta dana dana tersebut digunakan untuk membantu rakyat, khususnya melalui pembangunan jalan, jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.
“Kita ingin agar alokasi DBH benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan bantu rakyat secara langsung, terutama lewat pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan,” ujar Gubernur Helmi saat acara penyerahan DBH Tahun Anggaran 2025 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (13/5/2025), dilansir Media Center Prov Bengkulu.
Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Subianto Dinilai Salah Langkah, Salah Satunya Cukai Rokok 2025 Tak Naik
Selain itu, pemerintah provinsi juga telah membuka ruang bagi kabupaten/kota untuk menggunakan anggaran infrastruktur sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
Gubernur menjelaskan bahwa DBH ini berasal dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah. Terkait dengan DBH yang terutang dari tahun anggaran sebelumnya, ia memastikan bahwa kewajiban tersebut tetap dibayarkan, meskipun dilakukan secara bertahap.
"DBH yang terhutang tahun sebelumnya jumlahnya sekitar 300 miliar rupiah, dan kita berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sepenuhnya," ungkapnya.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, YLKI: Semakin Mahal, Semakin Bagus
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemprov Bengkulu juga mendukung pelaksanaan berbagai event besar di daerah. Namun, Gubernur menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut akan diupayakan tidak menggunakan dana APBD, melainkan melalui kolaborasi dengan sponsor.
"Jika setiap kabupaten/kota menggelar event berskala besar, saya yakin perputaran ekonomi di masyarakat akan meningkat secara signifikan," tambahnya.
Tahun ini, total DBH yang dibagikan kepada sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu mencapai Rp179,67 miliar. Rinciannya sebagai berikut:
1. Kota Bengkulu: Rp33,95 miliar
2. Rejang Lebong: Rp21,03 miliar
3. Bengkulu Selatan: Rp15,72 miliar
4. Bengkulu Utara: Rp23,03 miliar
5. Lebong: Rp11,61 miliar
6. Kaur: Rp12,9 miliar
7. Kepahiang: Rp14,74 miliar
8. Mukomuko: Rp16,66 miliar
9. Seluma: Rp17,63 miliar
10. Bengkulu Tengah: Rp12,65 miliar.***