Gus Nur Dilaporkan ke Polisi hingga PA 212 Menindaklanjuti Perintah HRS
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Sejumlah berita populer pada pekan kemarin menghiasi jagat media massa. Selain penuh kontroversi, juga menarik perhatian publik.
Berikut forumterkininews.id rangkum sejumlah berita populer dalam sepakan ini yang ramai menjadi perbincangan publik:
1. Wacana penundaan Pemilu 2024
Baca Juga: Kepadatan Kendaraan Berkurang, Jasa Marga Akhiri Rekayasa Lalu Lintas
Wacana penundaan Pemilu 2024 telah disampaikan beberapa Ketua Umum partai politik. Alasan ekonomi menjadi yang paling mendasar untuk penundaan Pemilu.
Kemudian, wacana menunda pemilu 2024 dinilai sebagai masalah serius. Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut konstitusi terancam tercoreng bila hal itu dilanggengkan.
"Usulan penundaan Pemilu 2024 problem yang sangat fundamental dan melanggar konstitusi," kata Titi dalam telekonferensi di Jakarta, Minggu, 6 Maret 2022.
Baca Juga: Menaker Beberkan 5 Strategi Hadapi Ancaman Resesi
2. Oknum perwira menengah Polri berinisial AKBP M Jadikan remaja sebagai budak seks.
Anggota polisi berpangkat AKBP dan berinisial M menjadikan seorang remaja putri berinisial IS (13) di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai budak seksual.
Kasus AKBP M kini tengah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan perbudakan seksual itu menjadi sorotan publik, terutama di Kabupaten Gowa, Sulsel yang menjadi lokasi kejadian.
Kejadian berawal pada saat AKBP M mencari asisten rumah tangga (ART) di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Ada tetangga (bilang) bapak ini menawarkan pekerjaan. Kebetulan saat itu (terduga pelaku) lagi membutuhkan orang untuk bekerja di rumahnya," kata salah satu keluarga korban berinisial AK (45), Selasa (1/3).
Hingga kini, Divisi Propam Polda Sulsel tengah memeriksa AKBP M sebelum menjatuhkan sanksi lebih lanjut.
3. Terpidana Setya Novanto Berseteru dengan Nurhadi
Terpidana mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini sama-sama menjadi penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, dikabarkan terlibat bentrok, pada Rabu (2/3).
Kemudian, penyebab keributan antara Setya Novanto dan Nurhadi yang merupakan terpidana korupsi itu disinyalir adanya pungutan liar (pungli). Adapun pungli tersebut terkait renovasi kamar sel mewah di lapas yang menampung banyak koruptor itu.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti menyatakan perselisihan itu sudah selesai.
4. Gus Nur Dilaporkan ke Polisi
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur telah dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE. Gus Nur dipolisikan setelah videonya yang mempraktikkan azan diikuti gonggongan anjing viral di media sosial.
Laporan terhadap Gus Nur dilakukan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengakui pihaknya telah menerima laporan tersebut.
5. PA 212 Siap Menindaklanjuti Perintah Habib Rizieq Shihab
Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan siap menindaklanjuti perintah Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan pengeras suara saat adzan di masjid dengan gonggongan anjing.
Selanjutnya, PA 212 menilai pernyataan Gus Yaqut bermuatan penistaan agama. Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin mengatakan pihaknya menuntut agar Gus Yaqut diproses secara hukum. Tidak hanya itu, Novel juga meminta Gus Yakqut dipecat dari jabatan Menteri Agama.
Hal tersebut dibuktikan dengan digelarnya Aksi Bela Islam di kantor Kementerian Agama (Kemenag) pada pekan kemarin.
6. PPPK Guru Banjir Tunjangan Hingga Capai Jutaan Rupiah
Guru honorer yang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan merasakan enaknya berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Selain mendapatkan gaji pokok golongan IX atau setara IIIa PNS sebesar Rp 2.966.500, mereka juga dibanjiri berbagai tunjangan.