Hampir 2 Tahun Dipenjara atas Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas
Lifestyle

Selebgram kontroversial, Lina Mukherjee, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama 16 bulan. Perempuan yang dikenal dengan konten Bollywood ini keluar dari Lapas Kelas II A Perempuan Palembang pada Rabu (20/11/2024).
Dalam video yang beredar di media sosial, Lina Mukherjee terlihat begitu sumringah saat keluar dari lapas. Dengan balutan dress berwarna ungu yang ia desain sendiri, perempuan 34 tahun meluapkan kebahagiaan.
"Sekarang aku bebas," kata Lina Mukherjee di Instagram Story.
Baca Juga: Berkas Perkara Panji Gumilang Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Di unggahan lain, Lina Mukherjee juga masih tersenyum lebar setelah sekian lama akhirnya bisa menggunakan ponsel kembali.
Maklum, selama masa tahanan, selebgram kelahiran 1990 tersebut memang tidak diperbolehkan menggunakan handphone.
Hai guys, lama banget aku nggak pegang hp.. Inilah baju yang aku desain sendiri,” ungkapnya dalam video tersebut.
Baca Juga: Dituding Menistakan Agama, Komedian Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi Dilaporkan ke Polisi
Sebagai pengingat, Lina Mukherjee tersandung kasus penistaan agama setelah membuat konten makan daging babi sambil mengucapkan bismillah.
Tindakannya tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak dan berujung pada proses hukum.
Pada September 2023, ia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Meskipun sempat mengajukan banding, upaya hukumnya tidak membuahkan hasil.
Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang, Desi Andriyani, mengatakan, Lina Mukherjee bebas bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa hukuman dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
“Lina Mukherjee resmi bebas bersyarat karena sudah menjalankan hukuman dua per tiga, berkelakuan baik, tidak pernah melanggar aturan dan banyak melakukan aktivitas positif,” ungkap Desi.
Lina Mukherjee dijadwalkan pulang dari Palembang ke Jakarta pada hari ini, Kamis (21/11/2024).