Harga Pangan Naik, PKS: Negara Wajib Menjaga Stabilitas Pangan

Forumterkininews.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Johan Rosihan menanggapi melambungnya harga sejumlah komoditas bahan pangan akhir-akhir ini.

Menurut Anggota Dewan asal Dapil Sumbawa ini, dalam Undang-undang No. 18 tahun 2012 tentang pangan, Pemerintah wajib menjaga stabilisasi, pasokan dan harga bahan makanan pokok. Serta distribusi untuk mewujudkan kecukupan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

“Atas amanat Undang-undang ini, harusnya Pemerintah menjadikan sektor pangan sebagai prioritas utama dalam pelayanan masyarakat. Sayangnya, selama ini persoalan pangan tidak bisa kita kendalikan,” ungkap Johan saat mengikuti Sidang Paripurna di DPR RI, Jakarta Selasa (11/1)

Karena itu, imbuh Johan, pihaknya mendesak Pemerintah menyelesaikan persoalan harga pangan dan segala aspek tentang pangan secara lebih luas, lebih baik, sistematis, dan berpihak pada kepentingan petani.

Jangan kelola urusan pangan dengan paradigma bisnis saja, tetapi harus dengan pendekatan perlindungan pada masyarakat.

“Karenanya, izinkan saya dalam forum terhormat ini mengusulkan agar ada porsi anggaran untuk stabilisasi harga bahan pokok dalam kerja besar penanganan pandemi covid-19. Percuma kita vaksin dan beraktivitas apapun, kalau rakyat lapar maka pandemi ini tidak bisa dapat ditangani dengan baik,” tutup Johan.

Artikel Terkait