Hari ini, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Bakal Daftar Pilgub Jakarta

FTNews – Pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana berencana daftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024. Keduanya bakal mendatangi KPU Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis (29/8).

Kun Wardana membenarkan akan melakukan pendaftaran. Pihaknya bakal mendatangi KPU Provinsi DKI Jakarta pada malam hari.

“Rencananya melakukan pendaftaran jam 8 malam,” ucap Kun, kepada wartawan, pada Kamis (29/8).

Terkait pendaftaran ini, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan bahwa pihaknya masih membuka pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur hingga Kamis, 29 Agustus 2024 hingga pukul 23:59 WIB.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata (Foto: FTNews / Adinda Ratna Safira)

“Kami masih buka peluang pendaftaran 27-29 Agustus 2024 ya. Jadi siapapun besok yang mau hadir termasuk calon peseorangan tentu saja kami akan buka dari pukul 8:00 WIB sampai pukul 23:59 WIB. Karena besok hari terakhir mudah-mudahan bisa membersamai juga,” ungkap Wahyu.

Untuk diketahui, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024. Diketahui pasangan pertama yakni Pramono Anung dan Rano Karno. Mereka diusung oleh PDIP.

Sementara itu pasangan lainnya yang telah terdaftar adalah Ridwan Kamil dan Suswono. Pasangan ini diusung oleh 15 partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Pihak KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono dalam pendaftaran Pilkada 2024 di KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (28/8) telah lengkap.

“Alhamdullilah pelaksanaan lancar yang pasti pada hari ini kami menyatakan berkas yang diberikan itu lengkap diterima untuk pendaftaran,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, kepada wartawan.

BACA JUGA:   Komisi III DPR RI: Abaikan Rekomendasi Polisi, PT LIB Harus Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

Kemudian Wahyu mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya yang akan dilaksanakan pihaknya yakni memverifikasi syarat dukungan yang telah diserahkan oleh dua pasangan cagub-cawagub.

“Tentu kami ke depannya akan melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan yang sudah diserahkan mulai tanggal 29 Agustus 2024 sampai tanggal 5 September 2024,”

“Tentu saja ke depannya kami mohon kerjasama semua pihak termasuk dalam tahapan pengecekan administrasi ada tanggapan administrasi,” ucap Wahyu.

Artikel Terkait