Hari Ini, Ribuan Personel Gabungan Amankan Sidang Putusan MK
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menyiapkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan jalannya sidang putusan batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Senin (16/10) ini.
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut. Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992,†kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Senin (16/10).
Lebih lanjut Trunoyudo mengatakan bahwa personel gabungan tersebut berasal dari jajaran Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, TNI, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Tinjau Langsung Pelayanan di Kecamatan Senen
Sementara itu Trunoyudo mengimbau agar masyarakat yang turut serta dalam kegiatan tersebut agar menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan.
Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10) pukul 10:00 WIB akan mengumumkan putusan uji materi terkait persyaratan batas usia minimal pasangan Capres-Cawapres dalam pemilihan presiden.
Ada tujuh permohonan uji materi yang berkaitan dengan batas usia capres dan cawapres. Di antaranya, permohonan oleh Dedek Prayudi, Yohanna Murtika, Ahmad Ridha Sabana, Erman Safar, Pandu Kesuma Dewangsa, Almas Tsaqibbirru Re A, Arkaan Wahyu Re A, Melisa Mylitiachristi Tarandung, Soefianto Soetono, dan Imam Hermanda.
Baca Juga: Makna Pohon Hayat, Logo Baru IKN Nusantara
Para pemohon menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu, yang mengatur batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden sebesar 40 tahun.
KPU akan membuka pendaftaran Capres-Cawapres pada tanggal 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023, sementara penetapan pasangan calon bakal dilakukan pada tanggal 13 November 2023.