Harta Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang Ditangkap KPK Mencapai Rp10 Miliar

Hukum

Kamis, 15 Desember 2022 | 00:00 WIB
Harta Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang Ditangkap KPK Mencapai Rp10 Miliar

Forumterkininews.id, Jakarta -

rb-1

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/12). Dirinya diketahui memiliki kekayaan Rp10.700.966.004.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sahat Tua melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2021. Laporan ini untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jatim.

Baca Juga: Adik Chairul Tanjung Diperiksa Terkait Korupsi Garuda Indonesia

rb-3

Dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id Sahat Tua tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang tersebar di Kota Surabaya dan Kota Jakarta Timur.

Berikutnya, ia juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp1.730.000.000. Rinciannya, Toyota Velfire tahun 2015 senilai Rp600.000.000, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp430.000.000. Dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 senilai Rp700.000.000.

Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.044. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Sahat Tua senilai Rp10.700.966.004.

Baca Juga: Polri Tetapkan 1.049 Tersangka TPPO Sepanjang Juni-Oktober 2023

Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12) malam.

Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam (14/12).

Tag Hukum KPK OTT DPRD Jawa Timur Sahat Tua

Terkini