Hasil Penggeledahan, KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Japto Ketum Pemuda Pancasila
Nasional

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketum Ormas Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Usai digeledah, KPK menyita 11 unit mobil dari rumah Japto.
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
"Hasil sita rumah JS 11 kendaraan roda empat," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Selian itu, KPK juga menyita barang bukti lain berupa sejumlah uang dan juga valas.
Hanya saja, Tessa belum bisa merinci jumlah uang dan valas yang disita.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
Lalu sitaan lainnya yakni dokumen dan barang bukti elektronik. Untuk selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke KPK untuk dilakukan penelaahaan.
Di perkara yang sama, KPK juga sempat menggeledah kediaman politikus Nasdem Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025) kemarin. Usai penggedelahan tersebut KPK menyita sejumlah uang dan juga valas.
"Jumlah belum ada, tapi gabungan rupiah dan valas," ucap Tessa.
Penggeledahan tersebut terkait dari kasus gratifikasi oleh eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari yang saat ini masih berproses di KPK.
Selain uang dan valas ada juga dokumen dan juga beberapa barang lainnya yang juga ikut diangkut oleh KPK.
"Sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," bebernya.
Namun demikian, Tessa masih enggan membeberkan lebih detail terkait jenis barang dan jumlah uang maupun valas yang telah disita itu.
"Namun detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik. Karena kegiatan ini juga baru saja selesai di lakukan," tutup Tessa